Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra menyatakan aneh dengan ditetapkannya bendera aceh dan mirip melalui bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

kata yusril, penetapan bendera milik gam itu tidak sesuai dengan kesepakatan dari pertemuan konsultasi diantara gubernur aceh melalui sejumlah pejabat pemerintah tergolong zat kementerian dalam negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, juga wakil ketua dpr priyo budi santoso, pada hotel sultan, jakarta selama 17 desember kemarin.

dalam pertemuan itu disepakati mencari simbol bendera kesultanan aceh, kata yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang ada tokoh, supaya membayar masukan penentuan bendera aceh serta lambang aceh sebagaimana dan banyak di perjanjian helsinki dan memperlihatkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. semua tokoh yang didatangkan sepakat kiranya penentuan bendera dan lambang jangan mempunyai polemik melalui pemerintah pusat.

Baca juga: Dealer Honda Jakarta - Harga dan Informasi Mobil Honda - Dealer Honda Jakarta - Harga dan Informasi Mobil Honda

bahkan, ketika dipilih bendera berwarna merah dengan gambar bulan sabit serta bintang, dan jenis pedang yang terdiri tulisan berbahasa arab, dan hadir ikut tertawa kenapa bendera yang disahkan pemprov aceh sekarang berbeda melalui yang diusulkan selama pertemuan 2012, papar yusril.

meski terlalu, dia harapkan kontroversi pemerintah pusat dengan pemprov aceh mampu diselesaikan segera dengan tak berdampak pada nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 mengenai bendera juga lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera dan disahkan dpr aceh dan gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menyampaikan, meskipun qanun telah disahkan dpr aceh, tapi tetap dapat dibatalkan kalau terbukti melanggar konstitusi. qanun tersebut tak boleh bertentangan melalui peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tak mampu diberlakukan, ujarnya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, telah berada selama aceh supaya berhadapan dengan gubernur aceh zaini abdullah. diinginkan, dari pertemuan itu lahir sebuah kesepakatan agar merevisi bendera aceh dan sudah mirip dengan bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda agar menyatakan hasil evaluasi terhadap 12 poin dalam dalam qanun.

kami amat kecewa dengan adanya kegiatan pengibaran bendera yang disahkan itu, ujarnya.