Gubernur Aceh temui Presiden sampaikan masalah bendera

gubernur aceh abdullah zaini menemui presiden susilo bambang yudhoyono di istana negara, jakarta, rabu, agar menyatakan perkembangan aceh termasuk masalah lambang dan bendera provinsi serambi mekah itu.

bapak presiden menanyakan bagaimana persoalan mengenai bendera serta lambang. berbagai tersebut sudah kami jawab persis semisal apa yang sudah terjadi komunikasi selama antara pemerintah aceh juga dpra melalui pihak kemendagri dan juga menkopolhukam 2012, ujarnya seusai pertemuan.

dalam kesempatan itu, gubernur aceh abdullah zaini menghadap presiden yudhoyono bersama wali nad tengku malek mahmud. sementara presiden disertai wakil presiden boediono. disamping tersebut serta menteri sekretaris negara sudi silalahi.

pertemuan dan berlangsung secara tertutup itu berlangsung sekitar Satu produk.

Informasi Lainnya:

ia menyampaikan mengenai lambang serta bedera aceh, akan dibahas lebih lanjut guna mencari solusinya serta agar tetapi waktu menyenangkan diri.

untuk ini, kami serta bersepakat supaya bertemu dalam waktu depan serta kita `cooling down` (menyenangkan diri) lagi, ujarnya.

menurut dia, saat ini merupakan saat-saat yang sensitif. untuk itu, sebaiknya tidak berkomentar apakah perturan itu hendak dipertahankan ataukah dibatalkan.

saya kira tidak perlu menyerahkan komentar pada situ. saudara hapal ini hal dan sensitif. kami mencoba mencari Jalan keluar ingat saja peristiwa pada aceh sudah cukup berlarut, konflik dalam aceh hingga 20 tahun namun dapat kami selesaikan di masa 6 bulan. kalau soal ini mengapa tak mampu, katanya.

sementara tersebut, perkembangan pembangunan di aceh, menurut zaini lebih banyak dibicarakan selama kesempatan tersebut. termasuk di antaranya tenntang pembangunan properti sakit.

pembangunan segera mampu diselenggarakan seperti rumah sakit, lima `general hospital` properti sakit publik) dalam aceh juga mendapatkan respons menarik daripada presiden, ujarnya.

seperti diberitakan, pemerintah provinsi aceh menerbitkan qanun (peraturan pemerintah provinsi aceh) nomor 3/ 2013 mengenai lambang dan bendera aceh. qanun itu menuai kontroversi terkait melalui lambang aceh yang mirip melalui bendera gam.