sebanyak 25 daripada 35 pihak calon anggota legislatif supaya dprd kota bengkulu dari partai demokrat mengundurkan diri daripada pencalonannya pada komisi pemilihan publik (kpu).
surat pengunduran diri daripada 25 orang caleg dprd kota dari partai demokrat telah kami berbagi ke kpu, kata ketua pengurus putri cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai memberikan surat pengunduran diri ke kpu, senin.
rustam yang merupakan salah benar daripada 25 caleg parta demokrat dan mundur tak menjelaskan dengan rinci alasan pengunduran dirinya.
menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 orang caleg itu bentuk protes daripada berubahnya nomor urut caleg.
Informasi Lainnya:
saat aku masih menduduki kursi ketua dpc telah sudah banyak nomor urut untuk caleg, namun setelah berganti ke pengurus yang masih terjadi berubahnya, mereka tak terima, tutur edison dalam sekretariat kpu kota bengkulu.
meski surat pengunduran diri dan ditandatangani 25 caleg demokrat itu sudah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menyatakan nama-nama mereka tetap masuk pada daftar caleg demokrat.
menurutnya, persoalan tersebut masih bisa diselesaikan pada internal partai dengan memanfaatkan masa verifikasi daripada kpu.
sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini menyampaikan surat pengunduran diri 25 pihak dari 35 caleg demokrat itu tak mempengaruhi proses pemberkasan.
kpu tak melayani surat atas nama pribadi, sebab mereka didaftarkan oleh pengurus partai, jadi semua sesuatu urusan ada kaitan dengan pengurus partai, katanya.
ia menyatakan semua caleg demokrat tersebut tetap terdaftar di kpu dan waktu verifikasi diharapkan persoalan tersebut beres selama internal partai.
jika ada kekurangan persyaratan sesudah verifikasi, kpu ingin menyurati partai politik dan parpol miliki masa untuk perbaikan, katanya.