Kominfo luncurkan layanan perizinan spektrum daring

kementerian komunikasi serta informatika meluncurkan layanan perizinan spektrum secara daring (internet) atau e-licensing.

layanan ini serta mampu menekan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) sebab ada transparansi juga partisipasi penduduk, tutur menteri komunikasi serta informatika tifatul sembiring di jakarta, rabu.

tifatul mengatakan, pemohon perizinan spektrum dapat tahu juga menelusuri proses perizinan tergolong biaya lisensi ataupun pun pengusutan bila terjadi penyelewengan perizinan melalui layanan sistem Informasi manajemen sumber daya dan perangkat pos dan informatika (sims) itu.

layanan ini memungkinkan pemohon izin agar mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya juga perangkat pos juga informatika (sdppi) tanpa harus bertemu melalui kaum petugas, tutur direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.

Informasi Lainnya:

budi menyampaikan aplikasi sims berbasis komputasi awan itu ingin mendukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak (pnbp) daripada uang hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) dan sertifikasi perangkat pos serta informatika, selain memutus rantai birokrasi juga masa proses perizinan.

pnbp total kementerian komunikasi dan informatika dalam 2012 mencapai lebih dari rp11,584 triliun dengan pnbp daripada lisensi spektrum radio mencapai kurang lebih rp9,4 triliun. sistem daftar dan perizinan spektrum online tersebut adalah pengembangan dari sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama serta generasi kedua.