Kejaksaaan Agung tetapkan status DPO Susno Duadji

jaksa agung basrief arief menungkapkan kiranya terhitung mulai senin (29/4) mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji dinyatakan masuk selama registrasi pencarian pihak (dpo).

saya kira hari ini waktunya demikian, yakni dinyatakan dpo. nanti ditindaklanjuti, tutur jaksa agung selama kompleks sekretaris negara, jakarta, senin.

menurut jaksa agung, penetapan status dpo di susno duadji sudah pasti berimbas di pencekalan.

kalau telah terlalu (status dpo) daripada kementerian hukum juga ham tentu sudah ditindaklanjuti, tuturnya.

Informasi Lainnya:

sebelumnya, presiden susilo bambang yudhoyono sudah memerintahkan kapolri dan jaksa agung memastikan proses hukum berjalan melalui adil dalam persentasi hukum mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji.

presiden menyatakan rakyat menginginkan penegakan hukum dan adil serta asli, makanya kepolisian dan kejaksaan agung mesti memperhatikan keperluan masyarakat itu.

rakyat mau hukum ditegakkan, rakyat ingin negara juga pemerintah, tergolong kepolisian juga kejaksaan berfungsi serta jalankan tugas melalui menarik, tutur presiden.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji pada kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi (24/4). sesudah dengan proses yang alot, proses eksekusi itu tidak menemui jalan hingga susno dibawa ke polda jawa barat.